Bapas Pangkalpinang Kembali Tandatangi Perjanjian Kerjasama dengan 2 Fakultas Universitas Bangka Belitung

    Bapas Pangkalpinang Kembali Tandatangi Perjanjian Kerjasama dengan 2 Fakultas Universitas Bangka Belitung
    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapas Pangkalpinang dengan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

    PANGKALPINANG - Terus memperluas kerjasama dalam Pengabdian Kepada Masyarakat Khususnya peningkatan Pelayanan Kepada Klien Pemasyarakatan serta kerjasama dibidang Pendidikan, dan Penelitian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang memperluas hubungan kerjasama dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Bangka Belitung (UBB). Hal tersebut ditandai dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H, Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Dr. Devi Valeriani, S.E., M.Si dengan Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto di Ruang Dekanat UBB, Rabu (27/02/2024).

    Penandatanganan PKS tersebut disaksikan jajaran Pra dosen Akademisi dan dihadiri Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Riduan dan Pembimbing Kemasayarakatan Ahli Muda Bapas Pangkalpinang, Ari Yulian. Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menyampaikan penandatangan PKS ini menjadi tanda dimulainya Kerjasama antara Bapas Pangkalpinang dengan UBB melalui Fakultas Hukum dan Ekonomi dan Bisnis setelah sebelumnya sudah Menjalin PKS dengan Fakultas Pertanian, Perikanan & Kelautan dan Ilmu Sosial Dan Politik. 

    Andriyas berharap sinergi Bapas Pangkalpinang dan UBB menjadi semakin solid mewujudkan Kualitas Pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang semakin mumpuni kedepannya

    “Setelah PKS ini kita akan menggandeng Akademisi UBB dalam Kegiatan-kegiatan Pembimbingan dan Penyuluhan kemasyarakat mengenai Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan khususnya peran Bapas. Terkhusus bagi Kualitas Klien Pemasyarakatan kami berharap Akademisi UBB dapat mentransfer ilmu baik kepada Klien maupun masyarakat. Ini nantinya tentu dapat menjadi hubungan mutualisme antar kedua belah pihak, ” ujar Andriyas

     Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H turut mensyukuri dan merasa Antusias dengan  Penandatanganan PKS ini, hal ini akan menunjang visi dan misi pengembangan tridharma perguruan tinggi, yaitu berupa Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta pengabdian masyarakat. 

    “Dengan PKS ini Kami sepakat membangun hubungan kerja sama dengan Bapas Pangkalpinang kedepannya banyak kegiatan yang dilaksanan oleh pihak Bapas Pangkalpinang maupun UBB untuk memajukan dan mengembangkan kemampuan serta kualitas sumber daya manusia khususnya para Klien Pemasyarakatan agar bisa lebih diberdayakan dan memiliki ketrampilan dan pengetahuan” ujar Dr. Derita (Fadil*red)

    kemenkumham pemasyarakatan bapas pangkalpinang bapas kemenkumham babel universitas bangka belitung kerjasama
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Terima Kunjungan SMAN 3 Pangkalpinang, Kabapas...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Menjadi Satker Penyelenggara Anggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami